LINTASNEWS – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pencegahan penularan Covid-19 harus dengan pendekatan berbasis mikro, mulai dari desa, kampung, RT dan RW.
“Upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum dilakukan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, TNI, dan Polri,” terang Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat akan fokus di wilayah pemukiman penduduk, karena mobilisasi masih tinggi terjadi di tempat kerja dan di area pemukiman.
Seperti disampaikan Presiden Jokowi, lanjut Airlangga, penanganan Covid-19 antara satu negara dengan negara lain berbeda. Sehingga tidak ada rumus penangaan pandemi yang diterapkan secara sama di berbagai negara.
“Jadi kami lakukan dengan cara yang dianggap tepat,” kata Airlangga.
Pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi agar target kekebalan komunitas (herd immunity) bisa tercapai dalam waktu setahun.
Vaksinasi juga akan diarahkan untuk zona padat penduduk dengan tingkat interaksi tinggi, dan wilayah sentra perekonomian tinggi.
Untuk menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat yang bersifat regional ini, Satgas COVID-19 akan mengembangkan posko di daerah.
Ini untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan PPKM.
“Fungsi prioritas ialah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh pada 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan menguatkan pelaksaanaan 3T (testing, tracing dan treatment) di desa,” terangnya.
Karenanya, penting agar Satgas Covid-19 dibentuk hingga ke tingkat RT dan RW, dengan peran memantau kasus Covid-19 yang terjadi di pemukiman serta memberikan pengawasan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah. (mth/net)