LINTASNEWS – AirNav Indonesia mendapatkan apresiasi terkait penerapan sistem manajemen keselamatan atau Safety Management System (SMS) di bidang layanan navigasi penerbangan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Penghargaan atau apresiasi tersebut tertuang di dalam Letter of SMS Acceptance yang diserahkan oleh PLT Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub RI, Elfi Amir, kepada Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Bambang Rianto, di Tangerang, Rabu (24/3).
Bambang mengatakan, selama pandemi COVID-19 di tahun 2020, jumlah laporan keselamatan penerbangan menurun sebanyak 11% dibandingkan dengan tahun 2019. Tapi, dengan perbandingan yang sama, kinerja keselamatan penerbangan tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 23,07%.
“Sejak dimulainya penerapan SMS pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, budaya pelaporan keselamatan penerbangan semakin baik dengan peningkatan rata-rata sebesar 41%, sedangkan kontribusi AirNav pada kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan terus mengalami penurunan rata-rata sebesar 28,4% setiap tahunnya,” tutur Bambang.
Bambang juga menjelaskan, data tersebut mengindikasikan bahwa implementasi SMS di AirNav Indonesia terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan setiap tahunnya.
“Salah satu indikator meningkatnya kinerja keselamatan penerbangan sebagai hasil dari perbaikan implementasi SMS adalah dengan meningkatnya budaya pelaporan keselamatan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan persentase kontribusi AirNav Indonesa dalam kejadian-kejadian terkait keselamatan penerbangan yang semakin menurun,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, AirNav telah mengimplementasikan manajemen keselamatan penerbangan dalam mendukung proses bisnis perusahaan, agar manusia dan alat-alat produksi yang terlibat dalam operasi penerbangan berada dalam kondisi yang aman, selamat, terlindungi, dan bekerja optimal.
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan implementasi SMS terus dilakukan dari tahun ke tahun guna meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan.
Pendekatan yang sistematis dilakukan, kata Bambang, adalah dengan mengidentifikasi kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan (hazards), mengumpulkan data dan informasi keselamatan penerbangan, serta melakukan asesmen berkelanjutan terhadap risiko keselamatan penerbangan. (BDN)