RADARTANGSEL – Masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polres Tangsel. Saat ini ada 10 motor hasil kejahatan para pelaku curanmor yang berhasil diamankan petugas. Silahkan dicek, barang kali ada milik Anda.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi, silahkan menghubungi Satreskrim Tangsel. Barang kali barangnya ada di sini untuk dapat diambil atau diupayakan dikembalikan oleh kita,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/1/2021).
10 unit motor hasil curanmor itu terdiri dari 7 unit motor Honda Beat dan 3 unit Honda Scoopy. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan dipersilakan mengambilnya dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah.
Polisi akan melakukan pemeriksaan dokumen hingga fisik kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut milik Anda.
Lebih lanjut, Iman mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendarannya. Ia juga menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda supaya tidak menjadi sasaran pelaku curanmor.
“Kita imbau juga kepada masyarakat, yang pertama jaga keamanan kendaraannya masing-masing yang menggunakan kunci ganda, kemudian disimpan yang betul-betul aman,” ujar Iman.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus empat pelaku curanmor di wilayah Tangsel. Kaki para pelaku terpaksa dilubangi dengan senjata api, karena melawan saat hendak ditangkap.
“Pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan yang tegas dan terukur,” kata Iman.
Adapun, modus operandi para pelaku adalah dengan mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan hingga di garasi. Dalam aksinya, para pelaku berkomplot dengan tugas dan peran masing-masing. (Mth).