KOTA TANGERANG – Spanduk dan Gardu (Posko) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ditertibkan.
Penertiban dilakukan langsung oleh personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan unsur Pemerintahan (Trantib), pada Kamis (9/12) kemarin.
Kapolsek Cipondoh, Kompol H. Ubaidillah SH MA menyatakan, penertiban spanduk Ormas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan sesama ormas.
Selain itu, lanjut dia, penertiban juga sebagai langkah dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Pada kegiatan ini sebanyak 20 personel gabungan dengan rincian dari Polsek Cipondoh ada 8, TNI ada 2 serta Trantib ada 10 personel yang diterjunkan,” katanya, Jumat (10/12).
Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polsek Cipondoh ini menjelaskan, penertiban spanduk dan posko Ormas merupakan implementasi dari perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol DR. Fadil Imran MSi.
“Intinya, spanduk maupun gardu Ormas yang berada di wilayah hukum Polsek Cipondoh akan kami tertibkan,” tegas sosok Kapolsek yang dikenal sering menjadi Khatib di Masjid-Masjid tersebut.
Lebih jauh, Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga dan tokoh masyarakat ini menjelaskan, untuk gardu-gardu Ormas dialih fungsikan menjadi Poskamling, Posko anti tawuran dan tempat Majlis taklim.
Terakhir, pria yang diketahui gemar santuni Yatim Piatu ini mengajak para warga dan anggota Ormas untuk bersama-sama menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Cipondoh. (BD)