• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Bandara Soetta Bongkar Praktek Pembuatan dan Peredaran Meterai Palsu

Budi - by Budi -
Maret 17, 2021
in Hukum
0
Polisi Bandara Soetta Bongkar Praktek Pembuatan dan Peredaran Meterai Palsu
103
SHARES
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Sindikat pencetak dan penjual meterai palsu jenis 6000 dan 10.000 digulung Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dalam kasus ini, Polisi mengamankan enam orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta satu orang inisial MSR (48) masuk DPO (daptar pencarian orang).

Selain itu, dari tangan para tersangka pria inisial SRL (53), SNK (47), BST (62), HND, ASR (38) dan wanita inisial WID (27), Polisi juga berhasil mengamankan berbagai peralatan untuk mencetak meterai serta barang bukti meterai palsu senilai belasan milyar rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mendapatkan informasi dari pengguna Jasa Pengiriman bahwa terdapat pengiriman meterai ke berbagai wilayah.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Yusri, team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta kemudian melakukan penyelidikan terkait hal tidak wajar tersebut yang kemudian mendapati adanya produksi dan peredaran meterai palsu yang dilakukan oleh para tersangka.

Menurut Yusri, peran dari tersangka SRL yakni sebagai pemilik percetakan dan pembuat meterai palsu, WID berperan sebagai penjual dan pengirim meterai palsu kepada pemesan, SNK berperan sebagai setting desain dan mencetak meterai palsu, BST berperan sebagai pembeli.

“Tersangka HND penyedia penyedia foil hotprint hologram, ASR pemilik akun Onlineshop yang menjual meterai palsu, MSR (DPO) berperan sebagai pembuat lubang perforasi pada lembaran meterai,” terang Yusri dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (17/3).

Yusri menegaskan, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 253 KUHPidana dan Pasal 257 KUHPidana serta Pasal 24 dan Pasal 25 Undang Undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai.

“Potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan paling tidak adalah 50 Rim X 500 lembar kertas X 50 keping meterai (per-lembarnya) X Rp 10.000 (nilai meterai) mencapai 12,5 milyar rupiah,” beber Yusri, didampingi Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Konferensi pers turut dihadiri langsung oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Nelmadin Noer, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol A Alexander, Kasubag Humas Iptu Riyanto.

Masih di tempat yang sama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Nelmadin Noer menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Polri atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus meterai palsu tersebut.

Menurut Noer, bea meterai adalah pajak atas dokumen yang merupakan sumber penerimaan negara yang dipakai untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

“Tindakan pemalsuan atau menjual meterai yang tidak asli (palsu), adalah melanggar hukum dan merugikan negara, ini akan merugikan seluruh masyarakat,” kata Noer.

Untuk itu, lanjut Noer, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan meterai yang dibeli adalah asli, sehingga penerimaanya akan masuk ke dalam penerimaan negara sebagai pajak.

“Apabila masyarakat menemukan penjualan meterai dibawah harga yang tertera, ini hampir bisa dipastikan adalah palsu. Meterai asli dapat dibeli di kantor pos seluruh Indonesia,” tandasnya.

Sementara, Direktur Operasi Perum Peruri, Saiful Bahri menjelaskan, untuk membedakan antara meterai asli dan palsu ada tiga indikator yakni dilihat, diraba serta digoyang.

Menurut Saiful, jika dilihat secara detail, meterai asli memiliki tiga jenis lubang pada lembaran yang bentuknya bulat, oval serta bintang.

“Ini tidak mungkin bisa dipalsukan karena teknologi untuk perforasi tidak sesederhana itu. Jadi mesin kami yang untuk melakukan perforasi cukup spesifik, tidak ada yang punya di Indonesia,” beber Saiful.

Kedua, menurut Saiful, dari sisi teknologi cetak yang digunakan pada materai sama dengan uang, sehingga apa yang terlihat dari cetakan meterai asli pada nominal baik Rp 6.000 maupun Rp 10.000, apabila diraba akan terasa kasar.

“Tapi kalau menggunakan print biasa, cetak biasa, itu akan terlihat sama saja. Kemudian yang ketiga adalah warna, ketika digoyang angka nominal akan berubah menjadi kehijau-hijauan,” pungkas Saiful. (BD).

Continue Reading
Tags: Kabid Humas Polda Metro Jayameterai palsuPolresta Bandara Soetta
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Pelaku dalam Video Viral Berisi Kekerasan Terhadap Balita Ditangkap

Next Post

Soal TPS3R, Fraksi PDIP Tangsel Minta DLH Buat Pemetaan dan Evaluasi

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Soal TPS3R, Fraksi PDIP Tangsel Minta DLH Buat Pemetaan dan Evaluasi

Soal TPS3R, Fraksi PDIP Tangsel Minta DLH Buat Pemetaan dan Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .