LINTASNEWS – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya. Rakor dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (10/2).
Dalam acara yang digelar oleh Polda Metro Jaya tersebut, Wali Kota Tangerang menyampaikan terkait kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
“Saat ini Kota Tangerang telah keluar dari zona merah Covid-19 di Provinsi Banten, dan bergeser ke zona oranye,” terang Wali Kota.
Terkait pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut Arief, Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan sejumlah peraturan daerah untuk mendukung pelaksaan PPKM Mikro di Kota Tangerang.
“Sosialisasi tentang PPKM juga sedang dilakukan hingga ke lingkungan terkecil. Mulai dari Camat, Lurah, ketua RT/RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelas Wali Kota.
“Karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai unsur di masyarakat,”tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, akan memadukan konsep Kampung Tangguh yang diusung oleh Polri dengan Kampung Siaga Corona (Si rona) yang digagas oleh Pemkot Tangerang.
“Sebagai wujud sinergitas dari Polri dan Pemda, agar pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang bisa semakin ditekan,” ucap Arief.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, serta sejumlah kepala daerah di sekitar DKI Jakarta. (sen/mth)