Lintas News-Dua anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Alexander Pasaribu dan Christia meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap pencemaran sungai Cisadane. Mereka berdua menilai, pencemaran sungai Cisadane sudah parah saat ini.
Ya, dua pendekar PSI itu menyoroti dan meminta pihak DLH Kota Tangsel mempelototi pencemaran sungai Cisadane akibat limbah tersebut. Sebagai informasi, Kota Tangerang Selatan memiliki berbagai macam kegiatan industri yang dapat memicu terjadinya dampak pencemaran lingkungan.
Salah satunya seperti yang terjadi baru-baru ini di Sungai Cisadane. Di sungai tersebut, airnya terkontaminasi limbah dan berwarna merah.
Warna merah itu akibat pembuangan limbah dari pabrik pencucian plastik bekas. Dilihat dari data BPS Kota Tangerang Selatan 2020, angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut lapangan usaha pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang meningkat menjadi sebesar 35,50 dari angka di tahun 2019 yaitu sebesar 32,66.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi terjadi karena adanya kenaikan aktivitas lapangan usaha yang berkaitan dengan pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang. Hal itu, ucap Alex (sapaan akrab Alexander Prabu), merupakan langkah yang baik sebagai upaya serius dalam pengelolaan sampah maupun limbah.
“Namun demikian, diperlukan peran yang lebih serius dan aktif dari Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dalam memberikan sosialisasi dan edukasi serta pemberdayaan terkait pengelolaan sampah maupun limbah, utamanya di sekitar Sungai Cisadane,” ujar Alex dalam rilisnya yang dikirim ke Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id), Kamis (21/10/2021).
Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel ini menandaskan, industri-industri kecil juga harus diedukasi. “Perlu dibantu dengan pelatihan dan bimbingan untuk industri-industri kecil agar sampah-sampah maupun limbah industri tidak dibuang begitu agar tidak mencemari lingkungan,” ucapnya seraya menambahkan, dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan dapat membantu industri-industri di sekitar sungai Cisadane.
Kata Alex, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat sekitar Sungai Cisadane juga para pelaku kegiatan Industri lebih peduli akan lingkungan sekitar. “Dan dapat mengelola limbah industri sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku sebagai usaha-usaha preventif terjadinya pencemaran lingkungan secara berkelanjutan,” tukasnya.
Senada dengan Alex, Christian mengatakan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelaksana kegiatan bidang pengendalian dampak lingkungan hidup. “Namun, bila dilihat dari pencemaran dan dampak kerusakan lingkungan di Sungai Cisadane pada saat ini, tampaknya peran Dinas Lingkungan Hidup masih perlu ditingkatkan lagi,” pintanya.
Politisi muda PSI ini mengkritik, fungsi Dinas Lingkungan hidup Kota Tangsel dalam melakukan pembinaan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup masih diragukan efektivitasnya. “Setelah adanya rapat koordinasi triwulan ke-3 dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, terbukti izin usaha pabrik pencucian limbah plastik telah dikeluarkan oleh kecamatan/kelurahan sejak 2017/2018. Yang perlu menjadi perhatian adalah pada saat kecamatan/kelurahan mengeluarkan izin usaha, apakah izin yang dikeluarkan sudah tepat, lebih berhati-hati memberikan izin usaha. Ini perlu adanya koordinasi dengan dinas maupun pihak-pihak terkait sehingga dapat mencegah dampak lingkungan kedepannya,” ungkap anggota DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi PSI itu.
Meski demikian, Christian pun sangat mengapresiasi pihak DLH Kota Tangsel yang langsung cepat tanggap menangani pencemaran sungai Cisadane akibat limbah berwarna merah tersebut. “Kami mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan yang cepat turun ke lapangan untuk mengambil sampel air dan cairan limbah di sungai Cisadane dalam rangka mencegah timbulnya pencemaran yang lebih parah,” katanya.
Dan, tegas Christian, hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa cairan berwarna merah yang dibuang pabrik pengolahan sampah plastik ke sungai Cisadane tidak berbahaya. Tapi, tetap harus diantisipasi dan tidak boleh terjadi lagi seperti ini. DLH Kota Tangsel harus proaktif lagi melakukan pengawasan,” cetus Christian (AGS)


















