LINTASNEWS – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merasa lega setelah Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku perampokan terhadap minimarket di Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Adapun para tersangka yang diamankan petugas diketahui berinisial RJ (20), WAM (20), MFA (26), AG (19), dan MNU (18).
“Ya lega akhirnya polisi bisa menangkap pelaku rampok yang meresahkan wilayah kita. Biar Tangsel aman gitu,” kata Salsabila Novia Indriani, mahasiswa yang tinggal di Pamulang kepada Lintasnews.co.id di Pamulang, Rabu (27/1).
Hal yang sama diungkapkan Anton Wijaya, warga Pamulang Barat. Dia bersyukur polisi bisa menangkap perampok minimarket dengan cepat. “Pamulang sekarang jadi aman jadi saya tenang. Soalnya saya dan anak saya sering belanja di minimarket kalau malam,” kata bos event organizer ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perampokan itu sendiri terjadi pada Minggu (17/1) lalu. Modusnya mereka berpatroli. Pelaku dikeyahui bukanlah pemain baru, karena sudah beberapa kali melakukan tindak pidana dengan sasaran minimarket.
“Mereka ini spesialis minimarket,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).
Yusri menjelaskan peristiwa perampokan terhadap minimarket tersebut terjadi pada Minggu (17/1) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu staf minimarket sedang bersiap untuk menutup toko, tiba-tiba para tersangka langsung masuk melalui bagian bawah rolling door yang masih sedikit terbuka dan menodongkan senjata tajam berupa celurit.
Dalam aksinya itu, tersangka mengambil satu ponsel milik karyawan dan mengambil uang dari brangkas sebesar Rp 36.735.000.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan olah TKP dan pengumpulan data CCTV pada Senin (18/1).
Dari hasil pemeriksaan CCTV dan olah TKP tersebut, pada Rabu (20/1) pukul 00.30 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka MNU di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti ponsel milik salah satu staf toko.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka MNU, polisi kemudian langsung mengamankan AG dan MFA pada pukul 03.00 WIB di Kelurahan Parung, Kecamatan Waru, Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa korek api berbetuk pistol.
Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan tersangka WAM di Kelurahan Congreg Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, berikut barang bukti berupa pisau.
Sedangkan tersangka RJ ditangkap pada kari Kamis (21/1) sekitar pukul 14.30 WIB dengan barang bukti sepeda Motor PCX Hitam No Pol F-2440-FFM dan sebilah celurit, namun karena pada saat akan ditangkap RJ berusaha melawan maka polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
Yusri mengatakan para tersangka ini kerap mengincar minimarket yang sepi pengunjung dan akan melancarkan aksinya pada saat minimarket tersebut tutup.
“Jam rawannya adalah pada saat akan tutup minimarket tersebut, ini yang disebut jam rawan,” tambahnya.
Dia pun mengimbau kepada asosiasi pengusaha minimarket untuk mengantisipasi kejadian serupa dengan menyediakan CCTV dan personel keamanan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
“Kami juga mengimbau kepada asosiasi minimarket untuk menyediakan CCTV dan petugas keamanan, mengingat sampai saat ini masih banyak minimarket yang belum menyediakan sekuriti dan ini yang jadi sasaran,” pungkasnya. (sak)