• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak 

Budi - by Budi -
Januari 26, 2021
in Hukum
0
Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak 
104
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK – Ribuan obat tanpa izin edar berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak dari sebuah kontrakan di Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana membenarkan kejadian tersebut serta menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1.121 butir Hexymer dan 1 unit Handphone.

“Termasuk uang tunai 25 ribu rupiah dari tersangka inisial MF (22) asal Kampung Paluh Mambu, Kecamatan Hitam, Kabupaten Aceh Utara,” terang Ilman, Selasa (26/1).

Ilman menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan MF pada Minggu (24/1) lalu di Kampung Kadu agung, Rangkasbitung, serta ditemukan obat berwarna kuning merk Hexymer sebanyak 90 butir di lipatan celana MF.

Kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan ke kontrakan MF di Kampung Pasir Sukarayat, petugas kembali mendapati obat warna kuning merk Hexymer sebanyak 1.031 butir yang disimpan di Lemari kontrakan pelaku.

“Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Sat Res Narkoba Polres Lebak,” ungkap Ilman.

Ilman menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan  kasus penyalahgunaan sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam pasal 196 jo pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1’5 miliar rupiah. Kami menghimbau kepada masyarakat, agar bersama – sama ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak,” tutup Ilman. (BD).

Tags: HeximerObat KerasPolda Bantenpolres lebakSat Resnarkoba
Share42SendTweet26Share10
Previous Post

Gubernur WH: Tangerang Raya Harus Dapat Perhatian Khusus

Next Post

Bertemu Tommy Soeharto, Bamsoet Ajak Kembangkan Sports Automotive Tourism

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
219
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Bertemu Tommy Soeharto, Bamsoet Ajak Kembangkan Sports Automotive Tourism

Bertemu Tommy Soeharto, Bamsoet Ajak Kembangkan Sports Automotive Tourism

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

Oktober 31, 2025
Bank BRI Kanca Bandara Soekarno-Hatta Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode II

Bank BRI Kanca Bandara Soekarno-Hatta Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode II

Oktober 29, 2025
Nikmatnya Sate, Praktisnya Bayar! BRI Hadirkan QRIS BRImo di Gerobak Bang Namin

Nikmatnya Sate, Praktisnya Bayar! BRI Hadirkan QRIS BRImo di Gerobak Bang Namin

Oktober 29, 2025
Bank BRI Kanca S. Parman Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bank BRI Kanca S. Parman Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 29, 2025

Recent News

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

BRI Region 8 Jakarta 3 Salurkan Bantuan BRIPeduli Renovasi Sekolah dan Beasiswa untuk Siswa SDN Cisoka III

Oktober 31, 2025
207
Bank BRI Kanca Bandara Soekarno-Hatta Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode II

Bank BRI Kanca Bandara Soekarno-Hatta Serahkan Hadiah Undian Simpedes Periode II

Oktober 29, 2025
206
Nikmatnya Sate, Praktisnya Bayar! BRI Hadirkan QRIS BRImo di Gerobak Bang Namin

Nikmatnya Sate, Praktisnya Bayar! BRI Hadirkan QRIS BRImo di Gerobak Bang Namin

Oktober 29, 2025
207
Bank BRI Kanca S. Parman Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bank BRI Kanca S. Parman Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 29, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .