CILEGON – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan yang berada di Propinsi Banten.
“Selamat Merayakan Hari Raya Natal bagi WBP, termasuk pula jajaran Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang merayakan,” ucap Tejo, mengawali kegiatan seusai memimpin penyerahan remisi khusus Natal 2021 secara virtual, Sabtu (25/12).
Selain itu, Tejo Harwanto juga mengajak perwakilan WBP untuk berdialog. Salah satu WBP yang mendapatkan kesempatan ini adalah JFD, yang sudah lima tahun enam bulan menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Perlu saudara ketahui, remisi ini bukan kami yang memberikan tetapi berkat sikap baik yang saudara tunjukkan selama menjalankan masa pidana,” terang Tejo melalui virtual.
“Oleh sebab itu, saya mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya saudara dapat memperlihatkan sikap baik dan ditularkan kepada seluruh WBP lainnya,” tambah Tejo.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Warga Binaan lainnya terlihat diberikan kesempatan untuk menyapa Kepala Kantor Wilayah dan memberikan testimoni.
IWP, Warga Binaan pada Lapas Kelas IIA Cilegon misalnya. Dalam testimoninya, IWP menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BAnten.
IWP berjanji, dirinya dan Warga Binaan lainnya akan tetap menjadi pribadi yang baik sehingga di tahun mendatang mereka bisa mendapatkan remisi seperti yang mereka terima pada hari ini. (BD)