LINTASNEWS- Petugas Satpol PP menggerebek sebuah salon kecantikan di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (10/4/2021).
Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena keberadaan salon itu diduga plus-plus. Saat didatangi petugas, pemiliknya tak bisa mengelak. Benar saja, ternyata salon itu menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggannya.
Barang bukti berupa kondom dalam kemasan ditemukan berserakan di sudut kamar.
“Saat kita gerebek ada banyak alat kontrasepsi yang kita dapatkan dan 4 perempuan yang kita duga pekerja seks komersial di salon itu,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (10/4/2021).
Menurut dia, dari luar salon itu terlihat seperti salon pada umumnya. Tamu yang datang kebanyakan pria muda.
Kecurigaan warga mencuat lantaran beberapa perempuan seksi sering terlihat beraktivitas di salon tersebut. “Akhirnya kita tindaklanjuti dan ternyata benar seperti itu,” ucapnya.
Para PSK di salon itu menawarkan praktik esek-esek dengan cara memesan pelayanan secara online. Bisa dikatakan, para tamu yang datang adalah mereka yang telah lebih dulu bertransaksi menggunakan aplikasi tertentu.
“Mereka sistemnya transaksi melalui aplikasi online. Saat kita gerebek memang belum ada pria pelanggan yang kita amankan,” kata Muksin.
PSK yang diamankan masih berusia muda. Dijadwalkan pada Senin 12 April 2021 besok, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Usahanya dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Mth/snc)