BOGOR – Sembilan narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sentul, Jawa Barat, Kamis (9/6) pagi.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Damari mengatakan, dasar pemindahan sembilan napriter tersebut yakni surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor :
PAS-PK.05.05–813 Tanggal 5 Juni 2022.
“Surat Perihal Persetujuan dan Pelaksanaan
Pemindahan Narapidana Tindak Pidana Terorisme atas nama Riki Firmanaldo dkk ke Lapas Khusus Kelas IIB Sentul,” ungkap Damari, di sela-sela memimpin langsung kegiatan pengamanan napiter.
Lebih dalam, pria yang khas dengan berkacamata bening tersebut mengungkapkan, pada prosesi pemindahan para napiter ke Lapas Sentul itu pihaknya menerjunkan tim pengamanan eksternal dan internal.
“Tim pengamanan terdiri dari Densus 88, BNPT, Dirjenpas dan petugas Lapas Narkotika Gunung Sindur,” terang pria yang diketahui piawai dalam bermain gitar tersebut.
“Alhamdulillah, sembilan napiter dan petugas pengamanan tiba dengan selamat sampai tujuan yakni Lapas Kelas IIB Sentul,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Binadik Tri Mulyono berharap kepada para napiter yang dipindahkan itu dapat lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program dan peraturan yang telah ditentukan.
“Saya berpesan kepada para napiter, tetaplah ikuti peraturan yang ditentukan pihak Lapas Sentul dengan baik, serta dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma Putra menambahkan, prosesi pemindahan napiter tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi COVID-19.
“Keselamatan tim pengamanan dan napiter adalah prioritas,” tandas pria asal Palembang Sumatera Selatan tersebut, di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, sebelum dipindahkan para narapiter mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan tes Antigen oleh dokter
Lapas serta dinyatakan sehat dan layak untuk diroll mutasi dalam rangka mengikuti program deradikalisasi. (BD)