• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sindikat Penjualan Motor Tak Bersurat Lintas Provinsi Digulung Polisi

Budi - by Budi -
Januari 18, 2021
in Hukum
0
Sindikat Penjualan Motor Tak Bersurat Lintas Provinsi Digulung Polisi
102
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TANGERANG – Aparat penegak hukum dari Polsek Cipondoh berhasil menggulung sindikat penadah dan penjual sepeda motor tanpa surat menyurat dari Karawang ke Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (14/1) kemarin.

Dalam pengungkapan kasus kendaraan bermotor (ranmor) lintas Provinsi itu, petugas berhasil mengamankan tiga pria inisial KW, AS, EW yang diduga sebagai pelaku dengan barang bukti sebelas sepeda motor berbagai merk serta sebuah mobil truk.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat menyurat di Rest Area Km.14, Tol Tangerang – Jakarta.

Berbekal informasi tersebut, kata Kapolres, lalu tim opsnal Polsek Cipondoh melakukan pemantauan wilayah dan melihat sebuah mobil (Truk-red) yang mencurigakan, berlanjut melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut.

“Dan benar truk yang mengangkut drum-drum yang akan dikirim ke daerah Oku – Sumatera Selatan, terdapat lima  unit sepeda motor,” ungkapnya, didampingi Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana dalam konferensi pers, Senin (18/1).

Perwira menengah Polri dengan melati tiga di pundaknya itu menambahkan, melihat kejadian itu pihaknya langsung melakukan pengecekan tentang dokumen sepeda motor tersebut.

“Ternyata ada 3 unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen resmi dan sesuai. Namun ada 2 sepeda motor matic tanpa dokumen kepemilikan dan tidak dipasang plat nomor kendaraan,” terangnya.

Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap supir truk tentang kejelasan sepeda motor tersebut serta didapati dua identitas sang pemilik kendaraan, berlanjut dengan melakukan pengembangan ke daerah Karawang – Jawa Barat.

Ketika dilakukan pengembangan, lanjut Kapolres, tim mendapati dua orang diduga sebagai pelaku serta satu unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan lima unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat-surat.

“Memang sudah sebagai mata pencaharian sehari-hari, para tersangka melakukan penjualan sepeda motor tanpa dokumen yang diperoleh dari Depcolektor,” bebernya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Metro Tangerang itu menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

“Dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya, dalam kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Kasubag Humas, Kompol Abdul Rochim dan unsur muspika Cipondoh tersebut. (BD).

Tags: Polres Metro Tangerang KotaPolsek CipondohSindikat Ranmor
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Lantik PAW Anggota MPR RI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya PPHN

Next Post

MPR RI Terima Bantuan 40 Ribu Masker dari Parlemen Vietnam

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
MPR RI Terima Bantuan 40 Ribu Masker dari Parlemen Vietnam

MPR RI Terima Bantuan 40 Ribu Masker dari Parlemen Vietnam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .