LINTASNEWS – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota memantau penegakan protokol kesehatan (prokes) sekaligus membagikan 1000 masker kepada masyarakat di pusat perbelanjaan dan stasiun kereta api.
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima yang memimpin langsung kegiatan, membagikan masker di Pasar anyar, Pasar Modernland, terminal dan Stasiun Kereta Api di Kota Tangerang.
Orang nomor satu di jajaran Polrestro Tangerang Kota itu mengatakan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat dinilai kurang dalam memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, padahal angka terpapar Covid-19 masih cukup tinggi.
“Kalau kita (TNI, Polri dan Pemda) tidak keluar untuk memberi himbauan, masyarakat kadang lalai untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Mereka asik dengan kegiatannya, hingga lupa menerapkan protokol kesehatan,” kata Deonijiu.
Perwira menengah Polri dengan melati tiga di pundaknya itu menegaskan, pihaknya bersama Pemda akan terus menghimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di saat beraktivitas di luar rumah dan pusat keramaian.
“Seperti selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan saat beraktivitas,” terang Deonijiu dalam kegiatan ‘Tangerang Kota Bermasker’ tersebut.
“Kami tidak akan pernah bosan dan berhenti mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19. Masyarakat harus sadar melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan bersama,” tambahnya.
Sekedar informasi, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat. (BD).