LINTASNEWS – Lima remaja pria inisial AAP, MF, SD, MAN dan IS yang diduga keras terlibat tawuran hingga mengakibatkan korban inisial NF dirawat intensif di Rumah Sakit (RS), ditangkap petugas dari Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal Minggu (22/8) jelang dinihari, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pembacokan serta dirawat di RS. Annisa.
Selanjutnya petugas mendatangi RS untuk melakukan interogasi kepada korban yang menjelaskan telah dibacok pada tangan kiri dan tangan kanan oleh AAP, di Pinggir Danau Situ Bulakan, Kelurahan dan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
“Seusai cek TKP, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AAP di rumahnya berikut barang bukti sebilah Celurit yang dipergunakan untuk membacok korban,” ungkap Deonijiu.
Deonijiu mengungkapkan, dari hasil interogasi, AAP mengaku saat melakukan aksinya tersebut bersama empat temannya inisial NF, SD, MAN, IS. Setelah memperoleh identitas keempatnya, petugas kembali melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Ke empat orang teman AAP berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” beber Deonijiu.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim menambahkan, terhadap para tersangka dipersangkakan dalam perkara tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dan 351 Jo.Pasal 55, 56 KUHP. Dengan diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkas Rochim.