RADARTANGSEL – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming.
Pelaku yang diketahui berinisial RM (46) tersebut berkewarganegaraan Latvia, ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencurian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” jelasnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” katanya, Jumat (20/5).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif.
“Guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok,” pungkas Zulpan. (BD)