LintasNews-Tidak sah, pemecatan Ketua Umum (Ketum) KNPI Haris Pratama sebab produk kongres harus diturunkan juga melalui kongres luar biasa (KLB). Hal itu dikatakan pengamat politik dan hukum
Lembaga Bantuan Hukum Dharmakari, Nazlira Fardha.
“Pemecatan Ketum KNPI Haris Pratama itu tidak Sah. Karena, produk kongres harus diturunkan juga lewat kongres luar biasa (KLB). Bukan pleno pengurus tanpa ketum,” papar Nazlira melalui rilis yang dikirimkan ke Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id), Selasa (23/3/2021).
Terlebih, tegas Nazlira, pleno pemecatan hanya dihadiri beberapa ketua. “Itu tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tukasnya.
Melihat kondisi pemecatan Haris Pratama sebagai ketum KNPI yang sah, pemerintah dalam hal ini kementerian pemuda dan olahraga, sayangnya tidak dapat bersikap tegas. Ia mengatakan, saat ini, pihak kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) masih di posisi tengah. “Enggak berani ambil sikap,” cetunya.
Ditandaskan Nazlira, kisruh perpolitikan nasional memang terus menggiring marwah persatuan kebangsaan pada titik mengkhawatirkan. “Perbedaan pandangan antarormas dikemas menjadi menjadi sebuah konflik antarkelompok kebangsaan, kesukuan, agama bahkan aliran keagamaan,” urainya.
Konflik demi konflik terus diciptakan tanpa disadari siapa otak pelaku penciptanya, imbuh dia. Terang Nazlira, setelah partai politik juga dibelah, lembaga yang menjadi wadah pemersatu organisasi kepemudaan pun tidak lepas dari infiltrasi upaya pecah belah.
Haris Pertama, Ketua Umum KNPI yang belakangan ini namanya sempat melambung karena menjadi satu-satunya sosok yang berani tampil sebagai simbol perlawanan politik pecah belah kini mengalami serangan balik, sambung dia. Disebutkan Nazlira, ketua umum KNPI ini mengambil langkah serius melaporkan perilaku rasisme Permadi Arya ke Bariskrim Polri yang kemudian menjadi kontroversial karena dikecam berbagai elemen masyarakat dan organisasi, termasuk NU, Banser dan GP Ansor.
Menurut analisa banyak pengamat politik, aksi Haris Pertama melawan rasisme Permadi Arya atau dikenal sebagai Abu Janda menimbulkan reaksi perlawanan balik, KNPI pun terancam diduplikasi, ungkap Nazlira. Tambahnya, hanya dalam waktu tidak lama setelah Permadi Arya dipanggil Polri untuk dimintai keterangan, tiba-tiba terselenggara Rapat Pleno KNPI yang dilakukan oleh segelintir pengurus KNPI tanpa sepengetahuan Haris Pertama.
Tidak tanggung-tanggung, rapat pleno diadakan di hotel mewah Ritz Carlton dan langsung mengambil keputusan pencopotan Haris Pertama selaku ketua umum KNPI terpilih hasil kongres XVI, paparnya. Padahal, sebut Nazlira, secara kualifikasi, hanya kongres luar biasa (KLB) saja yang memiliki legalstanding untuk menonaktifkan ketua umum hasil Kongres.
Alhasil, ditegaskan Nazlira, virus konflik dan perseteruan terus berbiak hingga nyaris menjadi pandemik nasional. “Terlalu banyak energi bangsa ini yang terkuras tersedot konflik demi konflik yang bermunculan,” ia menyatakan.
Bila kondisi kehidupan berbangsa tidak terkoreksi dari situasi dan keadaan ini, maka dapat dipastikan bukan hanya memukul ketahanan nasional, melainkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat pun akan terganggu, Nazlira menegaskan. (AGS)