• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Politics

Awas, Jangan “Tampar” Wajah Presiden, Stop Isu Amandemen UUD 1945

Agus supriyanto by Agus supriyanto
September 12, 2021
in Politics
0
Awas, Jangan “Tampar” Wajah Presiden, Stop Isu Amandemen UUD 1945
101
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintas News-Awas, jangan “tampar” wajah Presiden. Stop dan akhiri isu amandemen UUD 1945.

Demikian salah satu kesimpulan dari rilis yang dikirim Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (Sekjen PKP), Said Salahudin kepada Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id), Minggu (12/11/2021). Said meminta agar isu amandemen UUD 1945 sebaiknya diakhiri.

“Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024,” ucap Said.

Kata dia, pernyataan Presiden Joko Widodo yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan juru bicara Presiden kemarin (11/9/2021) semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut. “Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana (Presiden),” cetusnya.

Hal itu, lanjut Said, harus dibaca sebagai “political will” Presiden. “Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” tukasnya.

Mantan direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini menyatakan, kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, maka itu pasti ada intensi. “Ada pesan yang ingin disampaikan. Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu,” tegasnya.

Apalagi, sambungnya, Presiden sudah pernah menegaskan bahwa motif di balik isu perpanjangan masa jabatan Presiden hanya ada tiga kemungkinan. “Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden,” Said menegaskan.

Oleh sebab itu, sebagai parpol pendukung Pemerintah, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen Presiden itu, pinta Said. “Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara. Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung,” urainya.

Bagi PKP, Said menyebut, pernyataan Presiden tersebut menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial. “Dalam sistem presidensial, masa jabatan Presiden bersifat tetap (‘fixed term’) dan mutlak dibatasi. Itulah esensi yang saya tangkap dari pembicaraan kami dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu (1/11/2021),” ia mendaskan.

Diungkapkan mantan pemerhati dan narasumber politik, hukum, dan kepemiluan nasional ini, kalau masa jabatan Presiden diperpanjang, maka konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR RI yang sekarang juga diperpanjang. “Nah, ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Kader kami di seluruh Indonesia hari ini sedang giat-giatnya, sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk masuk ke gedung parlemen di Senayan. Apalagi, saat ini sedang terjadi gelombang besar bergabungnya kader dari parpol lain ke dalam gerbong PKP di berbagai daerah,” paparnya.

Terkait dengan agenda untuk memuat kembali pengaturan mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945, ia menilai agenda tersebut tidak realistis untuk dilaksanakan saat ini. “Sebab, dari sisi waktu jelas tidak mungkin. Tahun 2021 ini saja hanya tersisa tiga bulan lagi. Tahun 2022 parpol sudah disibukkan dengan kegiatan pendaftaran peserta Pemilu. Tahun 2023 sudah masuk masa kampanye. Tahun 2024 sudah masuk Pemilu dan Pilkada. Jadi, mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR, termasuk dari unsur anggota DPD dapat berkonsentrasi untuk melaksanakan amandemen sebelum Pemilu 2024,” Said berargumen.

Kata ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara pada sejumlah perkara partai politik dan Pemilu di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara yang kini berlabung menjadi sekjen PKP itu, amandemen UUD 1945 jelas tidak boleh dilakukan asal-asalan. “Diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari anggota DPR dan anggota DPD yang duduk di MPR untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN. Ruang partisipasi juga harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, ia meminta sebaiknya diakhiri saja wacana amendemen UUD 1945, baik terkait isu masa jabatan Presiden maupun isu lain semisal pengaturan GBHN atau PPHN. “Semua hal itu bisa dibahas dan dibicarakan secara lebih tenang pasca-Pemilu 2024,” pinta Said serius. (AGS)

Tags: Stop Isu Amandemen 1945
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Tok Tok Tok, Pendukung Sahkan Deklarasi “Ganjarist Sukabumi Raya”

Next Post

Heboh Perdagangan Daging Anjing di Pasar Senen Jakpus

Agus supriyanto

Agus supriyanto

Related Posts

Dr (C) Dedy Dwi Yuliantyo, SE., SH., MH.,MM.,CLA., CRA.,CTA.
Politics

DPP Partai Demokrat Sambut Baik Keputusan MA Tolak Gugatan Kubu Moeldoko

November 10, 2021
215
Kursi Ketum PKP Digoyang, para Kader di Daerah Desak Munaslub
Politics

Kursi Ketum PKP Digoyang, para Kader di Daerah Desak Munaslub

November 4, 2021
224
Ditunjuk sebagai Sekjen PKP, Said Salahudin ingin Persatuan Bangsa Terwujud
Politics

Ditunjuk sebagai Sekjen PKP, Said Salahudin ingin Persatuan Bangsa Terwujud

September 7, 2021
216
Dipimpin Mantan Komandan Denjaka, Mampukah PKP (I) Lolos ke Senayan?
Politics

Dipimpin Mantan Komandan Denjaka, Mampukah PKP (I) Lolos ke Senayan?

September 6, 2021
218
Tim Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4
Hukum

Tim Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Mei 17, 2021
220
Soal KLB Demokrat Ilegal, Cara  Moeldoko Barbar dan Rusak Tatanan Demokrasi
Politics

Soal KLB Demokrat Ilegal, Cara Moeldoko Barbar dan Rusak Tatanan Demokrasi

Maret 6, 2021
223
Next Post
ilustrasi perdagangan daging anjing

Heboh Perdagangan Daging Anjing di Pasar Senen Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .