• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2021
in Hukum, Politics
0
Tim Hukum AHY: Pelaku KLB Ilegal Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat Muhajir. Foto: Partai Demokrat

108
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS –  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst. Di mana dalam amar putusannya, PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

“Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan tiga kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” kata Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat Muhajir.

“Ini menunjukkan, berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada Publik selama 4 bulan ini terbukti tidak berlandaskan hukum,” kata Muhajir.

“Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar Pengadilan menolak Gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal Parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” lanjut Muhajir.

Amar putusan perkara Nomor 167 menyatakan, pertama, mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut. Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Ketiga, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.

Melawan Propaganda Post Truth Politics

Selain itu, Muhajir menegaskan, sampai saat ini Partai Demokrat pimpinan AHY hanya mengajukan 1 gugatan yang masih berjalan di PN Jakpus. Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat 12 (dua belas) mantan kader Partai Demokrat terkait Perbuatan Melawan Hukum.

“Langkah hukum terhadap para aktor KLB tersebut harus kami tempuh untuk mencegah ‘post truth politic’, yaitu propaganda kebohongan yang diulang-ulang sebagai upaya untuk menggeser pemahaman publik perihal moral dan fakta hukum terkait sebuah kebenaran. Jika kita cermati, hal ini sedang marak terjadi di negara kita.”

Adapun 12 (dua belas) nama mantan kader Demokrat yang digugat adalah sebagai berikut: Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, M. Rahmad, Tri Julianto, Ahmad Yahya, Sofwatillah, Yus Sudarso, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, dan Aswin Ali Nasution. (sak)

Tags: agus harimurti yudhoyonomuhajirpartai demokrat
Share43SendTweet27Share11
Previous Post

Khitanan Massal, YFQ Ajak Donatur Sisihkan Rezeki untuk Yatim Piatu

Next Post

DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BRI KC Palmerah Gelar Program JUMCER (Jumat Ceria) untuk Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Semangat Kerja
Hukum

BRI KC Palmerah Gelar Program JUMCER (Jumat Ceria) untuk Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Semangat Kerja

Agustus 1, 2026
208
Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
225
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
214
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
223
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
213
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
214
Next Post
DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 134 Followers
  • 63.8k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026

Recent News

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026
210
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .