• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Tangsel

Belum Sebulan Bebas, Kembali Jualan Narkoba, AM Terancam Hukuman Mati

Sabu Dibungkus Plastik Hitam, Digantung di Pagar Seng

Isbandi by Isbandi
Februari 27, 2021
in Tangsel
0
Belum Sebulan Bebas, Kembali Jualan Narkoba, AM Terancam Hukuman Mati
106
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Pengedar Narkoba ini benar-benar bandel. Belum sebulan bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cilegon, residivis berinisial AM ini kembali tertangkap polisi karena menjual Narkoba.

AM ditangkap jajaran Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), di kediamannya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Anggota tim Resmob Polsek Pagedangan melakukan pengembangan ke Jalan Puskesmas, Pondok Aren. Sesampainya di sana (Jalan Puskesmas), tim Resmob mencurigai kios yang mana pada akhirnya tim Resmob masuk dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan,” terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut, Iman, menjelaskan bahwa setelah tim masuk ke dalam kios, dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki yang dicurigai. Hasilnya, di belakang kios tersebut, tim Resmob menemukan narkotika jenis sabu seberat 400,29 gram.

Atas kasus tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati, dan hukuman minimal 6 tahun penjara. Denda maksimal Rp10 miliar dan minimal Rp1 miliar,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Pagedangan, AKP Ferdy Yudha Satria, menjelaskan bahwa AM ditangkap setelah anggotanya lebih dahulu membekuk seorang pengguna.

“Unit reskrim melakukan pengembangan dari seseorang yang pernah atau sudah kami tahan. Dia memperoleh barang tersebut dari tersangka AM ini,” ujar Ferdy.

Ia mengatakan, tersangka diduga kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Tangerang Selatan. Modusnya, dengan membungkus barang haram tersebut dengan plastik hitam, kemudian menggantungnya di pagar ruko.

“Disimpan di dalam plastik hitam yang tergantung di pagar seng,” kata Fredy.

Saat diperiksa polisi, tersangka menyebutkan bahwa narkoba tersebut milik rekannya, yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Cilegon. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan.

“Diakui bahwa barang tersebut milik temannya yang berada di Lapas Cilegon,” kata Fredy.

Fredy mengatakan, tersangka diketahui merupakan seorang residivis kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia dinyatakan bebas sekitar tiga pekan lalu, setelah selesai menjalani hukuman di Lapas Cilegon.

“Tersangka alias AM ini pengedar, dan baru keluar kurang lebih tiga minggu dari Lapas Cilegon,” pungkasnya. (mth/net)

 

Tags: Kapolres tangselPengedar narkobaresidivistetancam mati
Share42SendTweet27Share11
Previous Post

Gubernur Anies Bebaskan Warganya untuk Menerima atau Menolak Vaksin Corona

Next Post

Viral Video Jambret Kalung Nenek-nenek di Pamulang

Isbandi

Isbandi

Related Posts

Dilantik Jadi Ketua ICMI, Benyamin akan Kembangkan Ekonomi Syariah di Sistem Pemerintahan 
News

Dilantik Jadi Ketua ICMI, Benyamin akan Kembangkan Ekonomi Syariah di Sistem Pemerintahan 

April 10, 2022
230
Ramadan 1443 Hijriah, Pemkot Gelar ‘Tangsel Mengaji’
News

Ramadan 1443 Hijriah, Pemkot Gelar ‘Tangsel Mengaji’

April 10, 2022
220
Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap
Tangsel

Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

April 7, 2022
224
Dorong Kemajuan Smart City, Pemkot Tangsel Berencana Hadirkan 5G
Tangsel

Dorong Kemajuan Smart City, Pemkot Tangsel Berencana Hadirkan 5G

April 7, 2022
217
Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan PNS Baru
Tangsel

Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan PNS Baru

April 5, 2022
219
Benyamin Tinjau Pelaksanaan Vaksin Dosis ke 2 di SDN Pisangan 02
News

Pemkot Tangsel Rilis Peraturan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

April 4, 2022
229
Next Post
Viral Video Jambret Kalung Nenek-nenek di Pamulang

Viral Video Jambret Kalung Nenek-nenek di Pamulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 134 Followers
  • 63.8k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026

Recent News

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026
210
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .