• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100 Persen

Budi - by Budi -
Maret 30, 2022
in News
0
Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100 Persen
101
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Indonesia terus menurun. Kapasitas tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kini sudah bisa diisi hingga 100 persen. Meski demikian, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terjadi kembali.

Ketentuan ini tertuang dalam Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.

“Untuk tempat ibadah pada kabupaten/kota dengan PPKM level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif dengan jumlah jemaah 100 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menag Yaqut di sela kunjungannya di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (30/3.

Tempat ibadah yang berada kawasan level 2, kegiatan peribadatan berjemaah dibatasi hingga 75 persen dari kapasitas. Sedang untuk kawasan level 3, jemaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Menag.

Menurut Menag, edaran ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyuk kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Berikut ketentuannya:

1. Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria.

a. level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

b. level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

c. Level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah 100 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

2. Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah.

a. menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
b. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).
c. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
d. menyediakan cadangan masker.

e. mengimbau jemaah dengan kondisi kurang sehat, berusia 60 tahun ke atas, memiliki komorbid, dan ibu hamil/menyusui untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
f. mencegah terjadinya kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.
g. melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin.
h. memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala.

i. memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
a) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dengan baik dan benar.
b) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

3. Jemaah

a. menggunakan masker dengan baik dan benar.
b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).
d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
e. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masingmasing (sajadah, mukena, dan sebagainya). (BD)

Tags: kemenagMenag Yaqut
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Jelang Ramadan, Presiden Jokowi Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Magelang

Next Post

Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Budi -

Budi -

Related Posts

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja
News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD
News

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
207
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
206
Next Post
Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Sekretaris Fraksi PSI Sigap Cek Dua Lokasi Longsor di Tangsel

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025

Recent News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .