• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100 Persen

Budi - by Budi -
Maret 30, 2022
in News
0
Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100 Persen
103
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Indonesia terus menurun. Kapasitas tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kini sudah bisa diisi hingga 100 persen. Meski demikian, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terjadi kembali.

Ketentuan ini tertuang dalam Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.

“Untuk tempat ibadah pada kabupaten/kota dengan PPKM level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif dengan jumlah jemaah 100 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menag Yaqut di sela kunjungannya di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (30/3.

Tempat ibadah yang berada kawasan level 2, kegiatan peribadatan berjemaah dibatasi hingga 75 persen dari kapasitas. Sedang untuk kawasan level 3, jemaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Menag.

Menurut Menag, edaran ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyuk kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Berikut ketentuannya:

1. Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria.

a. level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

b. level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

c. Level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah 100 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

2. Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah.

a. menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
b. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).
c. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
d. menyediakan cadangan masker.

e. mengimbau jemaah dengan kondisi kurang sehat, berusia 60 tahun ke atas, memiliki komorbid, dan ibu hamil/menyusui untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
f. mencegah terjadinya kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.
g. melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin.
h. memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala.

i. memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
a) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dengan baik dan benar.
b) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

3. Jemaah

a. menggunakan masker dengan baik dan benar.
b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).
d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri.
e. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masingmasing (sajadah, mukena, dan sebagainya). (BD)

Tags: kemenagMenag Yaqut
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Jelang Ramadan, Presiden Jokowi Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Magelang

Next Post

Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Budi -

Budi -

Related Posts

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN
News

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan
News

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN
News

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa
News

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026
210
BRI KC Bintaro Laksanakan Maintenance Rutin Genset, Jaga Keandalan Operasional Kantor
News

BRI KC Bintaro Laksanakan Maintenance Rutin Genset, Jaga Keandalan Operasional Kantor

September 28, 2026
211
BRI KCP Graha Raya Laksanakan Maintenance Genset, Pastikan Kesiapan Sarana Pendukung Operasional
News

BRI KCP Graha Raya Laksanakan Maintenance Genset, Pastikan Kesiapan Sarana Pendukung Operasional

September 28, 2026
210
Next Post
Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Wapres: Pola Kemitraan di Sektor Pertanian Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 134 Followers
  • 63.8k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026

Recent News

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

BRI Bintaro Tunjukkan Kepedulian Antarpekerja, Pererat Kebersamaan Melalui Kunjungan dan Doa

September 28, 2026
210
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .