LINTASNEWS – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyatakan, pengangkatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) tidak sah.
Dosen tetap UAI itu menambahkan, peristiwa KLB Partai Demokrat yang digelar oleh sejumlah oknum di Sumatera Utara itu merupakan sejarah yang terulang dan pernah menimpa Partai lainya.
“Jika mengacu pada anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) PD tentu tak sah. Namun KLB tersebut, yang abal abal itu tetap akan disahkan oleh Kemenkumham. Kasusnya akan sama dengan Partai Berkarya,” ungkap Ujang Komarudin kepada wartawan via Salular, Jum’at (5/3).
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) kelahiran Sumedang, Jawa Barat ini menilai, KLB tersebut juga merupakan salah satu bentuk manuver Moeldoko untuk mengacaukan Partai Demokrat serta memuluskan ambisi untuk maju di Pilpres 2024.
“Bukan hanya mengacaukan PD. Tetapi juga ingin ambil alih untuk kepentingan Pilpres 2024.(Termasuk) bukan hanya untuk menjegal AHY. Tapi Moeldoko juga ingin maju di Pilpres 2024,” beber Ujang.
Di lain sisi, Ujang pun menegaskan bahwa langkah sejumlah oknum yang menggelar KLB serta menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum PD, telah menciderai etika politik serta dapat merusak tatanan demokrasi di Republik Indonesia
“Tidak benar, merusak demokrasi. Cara-cara barbar diperagakan untuk mengambil kekuasaan orang lain,” tegas Ujang.
Lebih jauh, disinggung seputar aktor utama dan keterlibatan orang istana dalam KLB tersebut, Ujang mengungkapkan dengan gamblang bahwa KLB diinisiatori oleh Jhoni Allen serta Moeldoko.
“Kan ada Jhoni Allen. Moeldoko sendiri orang istana,” ungkap Ujang Komarudin, seraya menjelaskan bahwa Partai oposisi yang naik elektabilitasnya cenderung akan dihajar pihak-pihak lain.
Pria yang menyelesaikan pendidikan Strata Tiga (S3) Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2013 itu meyakini bahwa hasil KLB akan disahkan oleh Kemenkumham.
“Akan disahkan. Karena mereka sama-sama orang istana. KSP dan Kemenkumhan itukan friend,” terangnya.
Dirinya pun tidak menampik, jika hasil KLB Sumatera Utara itu disahkan oleh kemenkumham dapat dipastikan ada campur tangan dari oknum di pemerintahan atas KLB tersebut.
“Begitulah adanya,” pungkas Ujang.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Dedy Dwi Yuliantyo menegaskan, jika hasil KLB nantinya disahkan oleh Kemenkumham pihaknya akan mengadakan sejumlah langkah hukum.
“DPP PD akan melakukan upaya upaya hukum yang terukur bilamana terjadi pengesahan pada hasil KLB ini. Untuk para senior, berilah contoh berpolitik yang beretika dan jagalah demokrasi,” tandasnya.
Diketahui, KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar bisa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum’at kemarin.
“Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang, Jhoni Allen saat membacakan hasil voting KLB.
KLB ini juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. (BD).