LINTA NEWS-Moeldoko menggunakan cara yang barbar dalam “mengkudeta” kepemimpinan yang sah Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Langkah Moeldoko itu juga merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin.
“Tidak benar, merusak demokrasi. Cara-cara barbar diperagakan untuk mengambil kekuasaan orang lain,” tegas Ujang, kepada Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id), Jum’at (5/2/2021) via sambungan telepon menanggapi manuver Moeldoko yang mengambil paksa posisi ketua umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal.
Dipaparkan Ujang, langkah sejumlah oknum yang menggelar KLB serta menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat (PD) itu telah menciderai etika politik serta dapat merusak tatanan demokrasi di Republik Indonesia. Ditanya soal aktor utama dan keterlibatan orang istana dalam KLB tersebut, Ujang mengungkapkan dengan gamblang bahwa KLB diinisiatori oleh Jhoni Allen serta Moeldoko.
“Kan ada Jhoni Allen. Moeldoko sendiri orang istana,” Ujang Komarudin menjawab.
Diterangkan Ujang, tidak dipungkiri bahwa naiknya elektabilitas partai oposisi menjadi peluang bagi pihak lain untuk menggerus elektabilitas partai. “Partai oposisi itu akan cenderung naik elektabilitasnya, makanya dihajar,” cetus Ujang.
Menurut pengamat politik kelahiran Sumedang, Jawa Barat itu, jika mengacu pada anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, maka KLB tersebut tidak sah atau ilegal.
“Namun KLB tersebut, yang abal-abal itu tetap akan disahkan oleh Kemenkumham. Kasusnya akan sama dengan Partai Berkarya,” tegasnya.
Pria yang menyelesaikan pendidikan Strata Tiga (S3) Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2013 itu meyakini bahwa hasil KLB akan disahkan oleh Kemenkumham. “Akan disahkan. Karena, mereka sama-sama orang istana. KSP dan Kemenkumhan itukan friend,” terangnya.
Dirinya pun tidak menampik, hasil KLB Sumatera Utara itu akan disahkan oleh kemenkumham dapat dipastikan ada campur tangan pemerintah atas KLB tersebut.
“Begitulah adanya,” pungkas Ujang.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Dedy Dwi Yulianto menegaskan, jika hasil KLB disahkan oleh Kemenkumham makan pihaknya akan mengadakan sejumlah langkah hukum.
“DPP PD akan melakukan upaya upaya hukum yang terukur bilamana terjadi pengesahan pada hasil KLB ini. Untuk para senior, berilah contoh berpolitik yang beretika dan jagalah demokrasi,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum abal-abal Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko itu merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal yang digelar sejumlah oknum pengkhianat partai di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jum’at (5/3/2021).
KLB abal-abal itu digelar untuk mendongkel kepepimpinan sah AHY sebagai ketua umum. Jauh sebelum hari ini, elite Demokrat sudah menyatakan ada gerakan kudeta di Demokrat.
Bahkan, mereka menyebut manuver itu ditunggangi Kepala Staf Presiden Moeldoko serta melibatkan mantan kader seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie. Belakangantujuh nama terakhir sudah dipecat oleh Partai Demokrat. (BUD/AGS)